Pertemuan Gub. Kaltim dan Mendiknas
Last Updated on Kamis, 04 Agustus 2011 09:11 Written by Administrator
Jakarta, 1/8/11. Awal bulan ramadhan 1432 H Gubernur Kalimantan Timur, DR.H Awang Faroek Ishak dan didampingi oleh Kepala Bappeda Kaltim, DR.H.Rusmadi.MS; Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga; Kepala Bidang Pengembangan SDM, Bappeda Kaltim Drs. Hariyo Santoso berserta staf dilingkungan BAPPEDA Kaltim. Sedangkan yang mendampingi dari lingkungan Pemerintah RI/Pusat adalah Staf Ahli Bidang Pendidikan, Staf Ahli Kesejahteraan Rakyat, melakukan pertemuan dengan Bapak Menteri Pendidikan Nasional diruang DSS Gedung A lantai 2 Kementerian Pendidikan Nasional jalan Jenderal Sudirman Jakarta.
Pertemuan dimaksud sebagai tindak lanjut dari undangan dari Kalimantan Selatan selaku Koordinator Forum Kerjasama Revitalisasi Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan (FKRP2RK) untuk melakukan konsultasi dan penyampaian usulan program pembangunan bidang Pendidikan di kawasan Kalimantan untuk tahun 2012.
Secara singkat Bapak Menteri Pendidikan menyampaikan bahwa pembangunan pendidikan di Kalimantan perlu menjadi perhatian kita semua terutama yang diarahkan untuk penuntasan pendidikan dasar, hal ini dikarenakan bahwa dalam Undang-Undang Dasar telah diamanatkan bahwa warga negara berhak untuk memperoleh pendidikan yang layak sehingga sinkronisasi program/ kegiatan antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota harus direncanakan secara terarah, terencana dan paling utama adalah tepat sasaran, yang menarik dari pernyataan Bapak Menteri Pendidikan Nasional adalah alokasi dana yang selama ini cukup besar ternyata belum memberikan< manfaat yang berarti apabila masih banyak warga negara kita belum dapat menikmati pendidikan secara layak, untuk itu pendidikan harus di kelola secara benar dan transparan sehingga masyarakat memahami pentingnya pendidikan bagi kehidupan.
Berkaitan dengan hal tersebut Bapak Menteri menyarankan :
1. Menuntaskan wajib belajar sembilan tahun di seluruh pelosok Kalimantan terutama pada daerah-daerah pedalaman, terpencil dan terisolir;
2. Membangun/menambah Unit Sekolah Baru (USB) dan Ruang Kelas Belajar (RKB);
3. Memperbaiki sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan;
4. Melakukan distribusi tenaga pendidik secara merata;
5. Melakukan pemetaan yang menggambarkan kondisi pendidikan di masing-masing daerah sehingga Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat melakukan intervensi terhadap daerah yang akses pendidikannya masih tertinggal;
6. Untuk usulan program/kegiatan dapat dikonsultasikan dengan Dirjen Pendidikan Tinggi yang ditunjuk oleh Bapak Menteri sebagai koordinator pada Kementerian Pendidikan Nasional.
Berdasarkan arahan, saran dan penyampaian Bapak Menteri Pendidikan, Bapak Gubernur Kalimantan Timur memberikan masukan sekaligus usulan program/kegiatan yang diharapkan dapat terakomodir dalam anggaran APBN tahun 2012.
Adapun usulan program/kegiatan dimaksud antara lain :
1. Pendidikan Dasar dan Menengah
a. Pembangunan Sekolah satu atap pada pendidikan dasar yang ada di daerah terpencil, perbatasan dan pedalaman;
b. Pengembangan Sekolah Unggulan dan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional;
a. Pembangunan sekolah Kejuruan yang berbasis potensi lokal;
c. PembangunanSekolah di daerah tertinggal, perbatasan dan pedalaman;
d. Pengembangan Sekolah SMP/SMA terpadu khusus Olah Raga bertaraf internasional.
2. Pendidikan Tinggi
a. Pengembangan Perguruan Tinggi Seni dan Budaya di Kutai Kartanegara;
b. Pengembangan Rintisan Fakultas Kedokteran Gigi;
c. Pengalihan status Poltekba menjadi Perguruan Tinggi Negeri
Untuk mendukung keberhasilan program/kegiatan yang disampaikan oleh Bapak Gubernur Kalimantan Timur, alokasi yang diharapkan dari APBN tahun 2012 sebesar Rp. 285 milyar. (Humas BAPPEDA Kaltim/Sukandar,S.Sos).



