Sistem Monitoring Data Spasial
Last Updated on Kamis, 04 Agustus 2011 08:59 Written by sukandar
Samarinda, 04/8/11. SISMODAS (Sistem Monitoring Data Spasial) secara konseptual dirancang oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan sejalan
dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 85 tahun 2007 tentang Jaringan Data Spasial Nasional (JDSN).
Dalam rangka penyelenggaraan pembangunan, dibutuhkan suatu jaringan data spasial yang tertata dengan baik dan dikelola secara terstruktur, transparan dan terintegrasi, sehingga mampu untuk memberikan kemudahan pertukaran dan penyebarluasan data spasial antar-instansi Pemerintah, dan antar instansi pemerintah dengan masyarakat.
Hal ini terungkap saat pembahasan rapat laporan pekerjaan pendahuluan SISMODAS oleh Konsultan PT. Dwi Eltis sebagai pemenang tender dalam pembangunan jaringan ini dir Ruang Rapat PROPEDA, kantor BAPPEDA Kalimantan Timur jalan Kusuma Bangsa Nomor 2 Samarinda yang dipimpin oleh Kepala Bidang Prasarana dan Pengembangan Wilayah Ir.Salman.L, MM yang mewakili Kepala BAPPEDA Provinsi Kalimantan Timur. Pelaksanaan rapat dimulai dari pukul 9.30 s/d11.30 wita.
Peserta rapat kurang lebih tiga puluh orang berasal dari PT. Dwi Eltis satu tim sebagai konsultan pelaksana dari SISMODAS, Dinas Perhubungan Kaltim, Dinas Komunikasi dan Informasi Kaltim, Badan Perbatasan dan Daerah Terpencil, Dinas Pekerjaan Umum Kaltim, Biro Pembangunan Daerah Sewilda Kaltim. Sementara peserta dari BAPPEDA Kaltim antara lain Kepala Sub Bidang Pengembangan Wilayah, Ir. Pamungkas Waluyo Adi, MT; Kasubbid Pengembangan Dunia Usaha, Pariwisata dan Budaya, Saur Parsaoran, S.Pi,MEMD; Kasubbid Statistik dan Pendataan Hj. Sifak Aljufrie, SH; Kasubbid Pengendalian Pembangunan Ir.Ahmad Huzairin; Kasubbid Kesejahteraan Rakyat, Charmarijaty,ST; Kasubbid Aparatur, Abdul Sani,SE. (Humas BAPPEDA Kaltim/Sukandar,S.Sos).









