Undangan Sosialisasi UU No.2/2011 ttg Informasi Geospasial
Last Updated on Senin, 22 Agustus 2011 09:35 Written by sukandar
Samarinda, 22/8/11. Menindaklanjuti Surat Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional Nomor B-1724/BAKO/SESMA/DL/8/2011 tanggal 11 Agustus 2011 perihal Sosialisasi UU Nomor 4 tahun 2011, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengharapkan kehadiran Saudara pada :
Hari : Rabu
Tanggal : 24 Agustus 2011
Jam : 08.30 s/d 12.30 Wita (jadwal terlampir)
Tempat : Hotel NOVOTEL Jl. Brigjen Ery Suparjan No.2, Kota Balikpapan
Acara : Sosialisasi Undang - Undang No.4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (Pelaksanaan acara mencakup Regional Wilayah Kalimantan)
Mengingat pentingnya acara tersebut, maka kehadiran Saudara sangat diharapkan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
KEPALA
TTD
DR. IR. H. RUSMADI. MS
NIP. 19621030 198803 1 002
DAFTAR UNDANGAN
UNSUR –UNSUR LEMBAGA PEMERINTAH
A. PEMERINTAH PROVINSI
1. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Prov.Kaltim
2. Kepala Badan Perijinan dan Penanaman Modal Daerah Prov. Kaltim
3. Kepala Badan Pengelolaan Kawasan Perbatasan , Perdalaman dan Daerah Terpencil Prov. Kaltim
4. Kepala Badan Lingkungan Hidup Prov. Kaltim
5. Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Prov. Kaltim.
6. Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kaltim
7. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Prov. Kaltim.
8. Kepala Dinas Perhubungan Prov. Kaltim
9. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kaltim
10. Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kaltim
11. Kepala Kanwil BPN Prov. Kaltim
12. Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Prov. Kaltim
13. Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) III Kalimantan Timur
14. Kepala BPDAS Mahakam Berau
15. Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV Kalimantan Timur
16. Kepala Biro Hukum Setda Prov. Kaltim
17. Kepala Biro Perbatasan, Penataan Wilayah dan Kerjasama Setda Prov.Kaltim
18. Kepala Biro Pembangunan Daerah
19. Kepala Biro Ekonomi
B. PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA
1. Kepala Bappeda Kota Samarinda
2. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Samarinda
3. Kepala Dinas Pertanahan Kota Samarinda
4. Kepala Dinas Kehutanan Kota Samarinda
5. Kepala Dinas Perkebunan Kota Samarinda
6. Kepala Bappeda Kota Balikpapan
7. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan
8. Kepala Dinas Pertanahan Kota Balikpapan
9. Kepala Dinas Kehutanan Kota Balikpapan
10. Kepala Dinas Kota Balikpapan
B. PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA
1. Kepala Bappeda Kota Samarinda
2. Kepala Cipta Karya dan Tata Kota, Kota Samarinda
3. Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan Kota Samarinda
4. Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kota Samarinda
5. Kepala Bappeda Kota Balikpapan
6. Kepala Tata Kota dan Perumahan Kota Balikpapan
7. Kepala Pertanian, Kelautan, dan Perikanan Kota Balikpapan
8. Kepala Bappeda Kota Bontang
9. Kepala Dinas Tata Ruang Kota, Kota Bontang
10. Kepala Bappeda Kota Tarakan
11. Kepala Dinas Pekerjaaan Umum dan Tata Ruang Kota, Kota Tarakan
12. Kepala Dinas Kehutanan, Pertambangan, dan Energi Kota Tarakan
13. Dinas Pertanahan Kota Tarakan
14. Kepala Bappeda Kabupaten Nunukan
15. Kepala Dinas Pekerjaaan Umum/Penataan Ruang Kabupaten Nunukan
16. Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nunukan
17. Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Nunukan
18. Kepala Bappeda Kabupaten Malinau
19. Kepala Dinas Pekerjaaan Umum/Penataan Ruang Kabupaten Malinau
20. Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Malinau
21. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Malinau
22. Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Malinau
23. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Malinau
24. Kepala Bappeda Kabupaten Tana Tidung
25. Kepala Dinas Pekerjaaan Umum dan Perhubungan Kabupaten Tana Tidung
26. Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tana Tidung
27. Kepala Dinas Pertambangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Tana Tidung
28. Kepala Bappeda Kabupaten Bulungan
29. Kepala Dinas Pekerjaaan Umum/Penataan Ruang Kabupaten Bulungan
30. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bulungan
31. Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Bulungan
32. Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bulungan
33. Kepala Bappeda Kabupaten Berau
34. Kepala Dinas Perumahan dan Tata Ruang Kabupaten Berau
35. Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Berau
36. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Berau
37. Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Berau
38. Kepala Bappeda Kabupaten Kutai Barat
39. Kepala Dinas Pekerjaaan Umum/Penataan Ruang Kabupaten Kutai Barat
40. Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, Peternakan, dan Perikanan Kabupaten Kutai Barat
41. Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kutai Barat
42. Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Kutai Barat
43. Kepala Bappeda Kabupaten Kutai Timur
44. Kepala Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang Kabupaten Kutai Timur
45. Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Kutai Timur
46. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur
47. Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kutai Timur
48. Kepala Bappeda Kabupaten Kutai Kertanegara
49. Kepala Dinas Pekerjaaan Umum/Penataan Ruang Kabupaten Kutai Kertanegara
50. Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Kutai Kertanegara
51. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kertanegara
52. Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kutai Kertanegara
53. Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Kutai Kertanegara
54. Kepala Bappeda Kabupaten Penajam Paser Utara
55. Kepala Dinas Pekerjaaan Umum/Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara
56. Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Penajam Paser Utara
57. Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Penajam Paser Utara
58. Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Penajam Paser Utara
59. Kepala Bappeda Kabupaten Paser
60. Kepala Dinas Bina Marga, Pengairan, dan Tata Ruang Kabupaten Paser
61. Kepala Dinas Kehutanan, Pertambangan dan Energi Kabupaten Paser
62. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan
UNSUR –UNSUR LEMBAGA NON PEMERINTAH
1. Universitas Mulawarman
2. Direktur WWF Kalimantan Timur
3. Direktur The Nature Conservancy (TNC) Kalimantan Timur
4. Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Kalimantan Timur
5. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Kalimantan Timur
6. Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia
7. PT. Dwi Eltis Konsultan
8. PT. Lexion Indonesia



