KONSULTASI PUBLIK
Last Updated on Senin, 06 Juni 2011 07:06 Written by sukandar
Samarinda, 31/3/11. Pelaksanaan Konsultasi Publik oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama UNMUL Mulawarman di Ruang Rapat I Rektorat UNMUL Samarinda, dengan membahas materi 1. Isu Strategis/permasalahan RKPD tahun 2012; 2. Program/kegiatan prioritas Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2012 dihadiri oleh Akademisi, LSM, Lembaga Profesi tokoh masayarakat, pemerhati lingkunganan, sedangkan dari SKPD yang hadir Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepada Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perdagangan dan Koporasi, Kepala Dinas Kesehatan serta dari Badan Pengelolaan Perbatasan.
Acara pelaksanaan Konsultasi Publik tersebut sesuai dengan Sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana

Pembangunan Daerah yang selanjutnya tentang pelaksanaan teknis dirinci dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 bahwa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), Pemerintah diwajibkan untuk melaksanakan KONSULTASI PUBLIK sebagai salah satu tahapan untuk menjaring aspirasi masyarakat. Untuk itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan difasilitasi oleh Universitas Mulawarman Samarinda mengharapkan kehadiran Bapak/Ibu/Sdr (i) pada acara KONSULTASI PUBLIK.
Acara dipandu oleh moderator dari Pokja 30, dilanjutkan dengan sambutan dari Rektor UNMUL atau yang mewakili, dan pemaparan dari BAPPEDA Kalimantan Timur, Dr.Ir.H.Rusmadi.MS yang memberikan kondisi data dan fakta Kaltim secara umum serta RKPD Tahun 2012.
Sambutan dari peserta rapat sangat antusias dan beragam dalam memberikan masukan tentang perencanaan pembangunan di Kaltim tahun 2012 berbagai dan solusi dalam mengatasi berbagai masalah dari soratan peserta konsultasi publik, terutama dari masukan dari pihak para akademisi serta Lembaga Swadaya Masyarakat yang diwakili oleh pihak JATAM Kaltim yang lebih menekankan pada eksploitasi pertambangan yang ramah lingkungan (Humas Bappeda Kaltim/Sukandar, S.Sos).



